[aioseo_breadcrumbs]

Kesbangpol Kabupaten Barru Mengadakan Sosialisasi Forum Group Discussion (FGD) Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan 2022

swapraj1 - Selasa, 27 Desember 2022 | 06:03 WIB

Post View : 124

Forum Group Discussion (FGD)
iklan-1200-238

Barru-Acara sosisalisasi  Forum Group Discussion (FGD) Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Pemerintah Kab. Barru 2022 diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik resmi di buka oleh Bupati Barru dalam hal ini di wakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Herman Jaya,S.Ip.M,Si di Aula Hotel Youtefa, Senin (26/12/2022).

Dalam sambutan tertulis dari bapak Bupati Barru yang dibacakan oleh  Herman Jaya, manyatakan bahwa pelaksanaan FGD ini sangat penting dalam mencegah terjadinya perpecahan dan oleh sebab itu peran Ormas maupun LSM bisa menciptakan interaksi positif terhadap masyarakat dan menjadi penyalur aspirasi masyarakat terhadap pemerintah baik berupa dukungan, saran maupun kritikan. Dan pemerintah kabupaten Barru akan berupaya memposisikan diri sebagai pihak yang anti kritikan karna kita  masih memiliki tugas berat yang akan kita pikul bersama dalam mengisi pembangunan daerah kita.

Adapun  materi  yang di sampaikan di FGD membahas tentang Pengawasan Organisasi Masyarakat Pemerintah Kab. Barru yang disampaikan oleh Intrkam Polres Barru Mahmad Manto Wicaksono Budi, dan membahas Peran Kejari Dalam Pengawasan Organisasi Masyarakat yang sampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Barru Muh. Hendra,S.SH. dan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Ditempat yang sama swaprajanews mewancarai Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Faizal Idris.SP.MP selaku panitia acara menyampaikan bahwa tujuan FGD dilakukan yaitu untuk menyambung kembali silaturahmi antara Kesbangpol dan teman-teman Ormas dan LSM karna beberapa tahun ini facum dan bagaimana supaya Kesbagpol kembali kemarwahnya sebagai telinga, mata dan tubuh di Kabupaten Barru

Baca Juga :  Ketokohan Tak ‘Pengaruhi Pemilih’ di Pilpres 2024 Sebut Akademisi Unhas

 “Setelah ketok palu di tahun 2023 semua OPD termasuk Kesbagpol mendapat potongan anggaran 25% yang tadinya kegiatan seperti ini akan di lakukan tahun depan karna sesuatu dan lainnya kegiatan Kesbagpol tidak ada di tahun depan, tapi nanti di perubahan kita tetap optimis, kita akan mengajukan lagi permohonana untuk Kesbagpol bisa melakukan kegiatan khususnya Poldagri dan Ormas. jelas Faizal

“Organisasi yang ada di Kab. Barru berjumlah 54 tapi ada beberapa teman-teman Ormas ataupun LSM yang belum memperpanjang masa kepengurusannya, “Faizal menyampaikan kepada teman-teman Ormas maupun LSM tidak harus datang ke Kesbangpol, melalui Web pun bisa untuk memperpanjang SKT, adapun masa aktif SKT (surat keterangan Terdaftar) berlaku 5 Tahun.

Penulis. Ika

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

1610009175