[aioseo_breadcrumbs]

Pikom IMM FH Unhas Gelar Diskusi: Perempuan Dalam Fiqih dan Tasawuf Dibahas!

swapraj1 - Minggu, 12 Mei 2024 | 22:40 WIB

Post View : 734

iklan-1200-238

Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (PIKOM IMM FH UNHAS) mengadakan kajian yang membahas isu keperempuanan pada Minggu, 12 Mei 2024.

Tema diskusi yang diangkat adalah “Perempuan dalam Perspektif Fiqih dan Tasawuf” Kajian ini dibawakan oleh IMMawati Zayyan Rihhadatul Aisy yang merupakan Ketua Bidang Organisasi PK IMM FH UNHAS dan juga menjabat Sebagai Direktur LEGACY FH UNHAS.

IMMawan Laode Muhammad Zikril selaku Sekretaris Bidang Kader PK IMM FH UNHAS menjadi moderator kajian kali ini menyatakan bahwa isu kedudukan Perempuan saat ini menjadi salah satu topik hangat yang dibincangkan hingga tingkat Internasional.

“Kajian terkait kedudukan Perempuan haruslah diketahui bersama, dengan adanya perkembangan gerakan feminisme yang semakin besar menjadi dasar kajian ini terkait bagaimanakah ilmu fiqih dan tasawuf memandang status dan kedudukan Perempuan.”

Zayyan dalam pemaparannya menyampaikan bahwa hadirnya Islam sebagai Agama mempunyai dampak yang besar terhadap status dan kedudukan Perempuan di zaman itu.

“Kalau kita telaah secara historis, status dan kedudukan Perempuan pada zaman pra-islam sangatlah miris. Saat itu perempuan tidak dianggap sama sekali, tidak punya hak bahkan untuk hidupnya sendiri. Lebih parah dari itu, bahkan ada kelompok di zaman itu yang menganggap bahwa Perempuan adalah wujud celaka bagi kaumnya. Tak heran jika kehadiran Islam saat itu adalah awal dimana Perempuan mulai direstorasi dan diberi status dan kedudukan walaupun memang tidak langsung secara signifikan”, tuturnya.

Baca Juga :  KONI SULSEL disebut Minim Fasilitas Cabor Jelang PON 2024

Lebih lanjut, Zayyan menuturkan bahwa tidak ada larangan dalam hal kesetaraan untuk laki-laki dan Perempuan selama sesuai porsi datau bagiannya masing-masing.

“Dalam Al-Qur’an jelas sekali bahwa yang membedakan derajat kita adalah ilmu dan amal, tidak ada klausul yang menyebutkan gender. Maka dalam hal kedua itu tidak ada larangan untuk kita tidak setara atau bahkan lebih, semuanya dikembalikan pada pribadi masing-masing”, lanjutnya.

Dalam kesimpulannya, Zayyan menyampaikan bahwa Fiqih dan Tasawuf memandang Perempuan dan laki-laki itu setara sesuai dengan kodrat yang ditetukan oleh sang pencipta. Walaupun memang terdapat aspek-aspek yang membedakan akan tetapi itupun secara qodrati sudah diatur dalam islam, misalnya kedudukan Imam dalam shalat dimana laki-lakilah yang memegang peran tersebut.

Adapun kajian tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh Kader IMM se-Universitas Hasanuddin serta ditutup dengan sesi foto bersama.

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

1610009175